Terkait Situasi Keterlambatan Pembayaran Gaji di PSBS Biak

Terkait Situasi Keterlambatan Pembayaran Gaji di PSBS Biak

17 April 2026

BRI SUPER LEAGUE 2025-26

JAKARTA - I.League menyampaikan bahwa telah mengetahui dan mencermati perkembangan situasi terkait laporan keterlambatan pembayaran gaji pemain di klub PSBS Biak.

I.League menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan kompetisi profesional harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap klub peserta memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pemain, pelatih, dan seluruh elemen tim secara profesional dan tepat waktu.

Sehubungan dengan hal tersebut, I.League menyatakan:
1. Kompetisi berada dalam pengawasan aktif, dan I.League memonitor situasi ini secara serius.

2. Komitmen terhadap regulasi menjadi prinsip utama, di mana seluruh pihak wajib menjalankan hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Proses pendalaman telah dilakukan, termasuk melalui komunikasi dan pertemuan langsung dengan manajemen PSBS Biak untuk memperoleh informasi yang komprehensif dan objektif.

4. Penanganan akan dilakukan secara proporsional dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk kontribusi serta kewajiban klub dalam sistem kompetisi, dan juga aspek deposit yang menjadi bagian dari komitmen finansial klub.

I.League menegaskan bahwa dalam tata kelola kompetisi profesional, setiap klub memiliki kewajiban untuk memenuhi aspek finansial, termasuk mekanisme deposit yang menjadi bagian dari sistem dan telah diatur dalam regulasi kompetisi.

Mekanisme deposit tersebut merupakan salah satu instrumen untuk menjaga komitmen finansial klub dan mendukung stabilitas operasional kompetisi, termasuk dalam konteks pelaksanaan BRI Super League musim 2025/26. Namun demikian, keberadaan deposit tidak serta-merta menghapus kewajiban klub dalam memenuhi hak-hak pemain.

Oleh karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan keterlambatan atau tidak terpenuhinya hak pemain tetap akan ditangani secara profesional, berbasis fakta, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

I.League juga mengingatkan bahwa dalam sistem sepak bola nasional telah tersedia mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh pemain maupun pelatih, yaitu melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.

NDRC Indonesia merupakan lembaga arbitrase sepak bola di bawah PSSI dan telah diakui oleh FIFA pada tahun 2025. Lembaga ini secara khusus menangani sengketa antara pemain atau pelatih dengan klub, termasuk kasus keterlambatan atau tunggakan gaji.

Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan persoalan yang menyangkut hak pemain dan integritas kompetisi.

“Kami memahami bahwa ini adalah situasi yang menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para pemain. I.League telah melakukan pertemuan langsung dengan manajemen PSBS Biak untuk mendapatkan kejelasan dan mendorong penyelesaian yang bertanggung jawab,” ujar Ferry Paulus.

Ia juga menambahkan bahwa setiap aspek akan dilihat secara utuh, termasuk kontribusi klub dalam sistem kompetisi.

“Dalam tata kelola kompetisi, klub juga memiliki kewajiban finansial seperti deposit yang menjadi bagian dari komitmen mereka. Namun, setiap permasalahan yang berdampak pada pemenuhan hak akan tetap kami tangani secara proporsional, berbasis fakta, dan sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penggunaan mekanisme resmi dalam penyelesaian sengketa.

“Kami juga mendorong pemanfaatan mekanisme yang telah tersedia, termasuk melalui NDRC Indonesia, sebagai bagian dari sistem perlindungan hak pemain yang sah dan terstruktur,” tutupnya.

I.League menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas kompetisi, serta memastikan perlindungan terhadap seluruh pelaku sepak bola nasional.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses verifikasi dan pendalaman selesai dilakukan.